Piutang yang timbul atas Penjualan Kredit, pelunasan nya dapat dilakukan dengan beberapa cara :
- Pelunasan piutang seluruh nya sesuai tanggal jatuh tempo
- Pelunasan piutang sebagian sesuai tanggal jatuh tempo
- Pelunasan piutang seluruh tidak sesuai tanggal jatuh tempo
- Pelunasan piutang sebagian tidak sesuai tanggal jatuh tempo
Pelunasan piutang seluruh nya sesuai tanggal jatuh tempo
Pengertian nya adalah, piutang yang dibayarkan sesuai dengan jumlah nilai yang tertera dalam Faktur Penjualan, tidak kurang dan tidak lebih, pembayaran piutang nya pun sesuai dengan tgl jatuh tempo yang tertera dalam faktur tsb.
Pelunasan piutang sebagian sesuai tanggal jatuh tempo
Pelunasan piutang ini dilakukan hanya sebagian dari nominal yang tertera dalam faktur penjualan, artinya masih ada sisa piutang yang belum dibayarkan, dan akan dilunasi pada waktu berikutnya, sesuai dengan kesepakatan bersama. Dalam hal ini, pelunasan piutang tsb, telah dibayarkan sebagian sesuai tgl jatuh tempo, sementara sebagian nya lagi belum terealisasi
Pelunasan piutang seluruh tidak sesuai tanggal jatuh tempo
Hal ini terjadi apabila pelunasan piutang dilakukan seluruhnya sesuai dengan nominal yang tertera dalam faktur penjualan, piutang yang dibayarkan ini dilakukan seluruhnya ataupun dilunasi semua sesuai dengan nilai yang tertera dalam faktur penjualan, dan tanpa ada sisa piutang di kemudian hari, akan tetapi piutang yang dibayarkan seluruhnya ini, tidak sesuai tanggal jatuh tempo. Agar Pengaturan Piutang pada Bisnis Anda telah sesuai, segera ketahui lebih lanjut Solusi nya disini
Informasi ini disampaikan dan untuk Penanganan Lanjutan dengan : www.cbmcsolution.id