Apa itu Anggaran Surplus?
Anggaran surplus adalah kondisi keuangan di mana pendapatan suatu organisasi, perusahaan, atau pemerintah lebih besar daripada pengeluarannya dalam periode tertentu.
Dengan kata lain, setelah semua biaya dan pengeluaran dipenuhi, masih ada sisa dana.
Anggaran surplus mencerminkan pengelolaan keuangan yang efektif dan sehat karena entitas tersebut mampu menghasilkan lebih banyak uang daripada yang dibelanjakan.
Anggaran surplus ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti:
- Investasi dalam proyek baru atau pengembangan bisnis
- Pembayaran utang untuk mengurangi beban keuangan di masa depan
- Menambah cadangan kas sebagai dana darurat atau tabungan untuk kebutuhan mendesak di masa depan.
Secara umum, anggaran surplus mencerminkan stabilitas dan kinerja keuangan yang positif.
Apa Tujuan Dibuatnya Anggaran Surplus?
Anggaran surplus dibuat agar bisa menyatakan harapan ataupun tujuan perusahaan secara formal dan jelas.
Sehingga perusahaan bisa menghindari adanya kerancuan dan memberikan arahan atas apa yang ingin dicapai pihak manajemen.
Tujuan lainnya adalah agar bisa mengkomunikasikan harapan manajemen pada berbagai pihak terkait, sehingga anggaran bisa didukung, dimengerti dan juga dilaksanakan.
Anggaran surplus adalah anggaran yang dibuat agar bisa menyediakan rencana detail terkait kegiatan.
Dengan maksud mengurangi ketidakpastian dan juga memberikan arahan yang jelas untuk individu dan kelompok demi mencapai tujuan yang sudah dibuat perusahaan.
Tujuan lainnya adalah agar bisa mengkoordinasikan cara ataupun metode yang ingin ditempuh guna memaksimalkan sumber daya.
Hal ini juga bisa menyajikan alat ukur serta mengendalikan performa individu, kelompok dan menyajikan informasi yang mendasar terkait perlu atau tidaknya tindakan koreksi.
Fungsi Anggaran Surplus
1. Planning (Perencanaan)
Pada fungsi ini, akan ditetapkan tujuan jangka pendek, jangka panjang, dan target yang ingin diraih, strategi yang akan digunakan, dan lain sebagainya.
Fungsi ini berhubungan dengan berbagai hal yang ingin dihasilkan dan diraih perusahaan pada masa yang akan datang.
Di dalamnya termasuk menetapkan produk yang akan dihasilkan, cara menghasilkannya, sumber daya yang diperlukan untuk bisa menghasilkan produk, cara memasarkan produk, dan lain sebagainya.
2. Organizing (Pengorganisasian)
Jika berbagai hal yang ingin dihasilkan dan dicapai untuk masa depan sudah ditetapkan.
Maka perusahaan pun harus bisa mencari sumber daya yang diperlukan agar bisa merealisasikan rencana yang sudah dibuat tersebut.
Di dalamnya mulai dari upaya untuk mendapatkan bahan baku, mencari mesin yang diperlukan guna mengelola bahan, dan bangunan yang diperlukan guna mengelola produk tersebut.
3. Actuating (Menggerakkan)
Jika sumber daya yang diperlukan sudah didapat, maka tugas selanjutnya dari manajemen adalah mengarahkan dan juga mengelola semua sumber daya yang sudah dimiliki oleh perusahaan agar bisa digunakan dan sesuai dengan setiap fungsinya.
Setiap sumber daya yang ada harus bisa dikerahkan, dikoordinasikan satu dengan yang lainnya agar bisa bekerja secara optimal demi mencapai tujuan perusahaan.
4. Controlling (Pengendalian)
Jika sumber daya yang diperlukan oleh perusahaan sudah didapat dan diarahkan untuk bisa bekerja sesuai dengan setiap fungsinya.
Maka langkah selanjutnya adalah memastikan agar setiap sumber daya sudah bekerja sesuai dengan rencana yang sudah dibuat oleh perusahaan agar bisa menjamin bahwa tujuan perusahaan secara umum bisa dicapai dengan baik.
Manfaat Anggaran Surplus
Dengan adanya penyusunan anggaran, maka berbagai perusahaan akan bisa memperoleh hasil yang lebih banyak jika ditunjang dengan berbagai kebijaksanaan yang terarah dan juga dibantu oleh berbagai perencanaan yang matang.
Perusahaan yang berkecenderungan menatap ke depan akan selalu memikirkan berbagai hal yang mungkin bisa dilakukan untuk masa depan.
Sehingga, perusahaan tersebut hanya tinggal berpegangan saja pada seluruh perencanaan yang sebelumnya sudah dibuat.
Dampak Anggaran Surplus bagi Pemerintah / Bisnis
Anggaran surplus memberikan sejumlah dampak dan manfaat penting bagi bisnis maupun pemerintah, di antaranya:
Dampak dan Manfaat Anggaran Surplus bagi Bisnis:
- Stabilitas Keuangan: Surplus memungkinkan bisnis untuk memiliki cadangan dana yang dapat digunakan untuk kebutuhan mendadak atau krisis yang tidak terduga.
- Investasi dan Ekspansi: Dana surplus bisa dialokasikan untuk investasi dalam pengembangan produk, infrastruktur, atau ekspansi bisnis ke pasar baru.
- Pengurangan Beban Utang: Dengan surplus, bisnis dapat membayar utang lebih cepat, mengurangi beban bunga, dan meningkatkan posisi keuangan secara keseluruhan.
- Peningkatan Nilai Perusahaan: Kinerja keuangan yang positif dari surplus dapat meningkatkan kepercayaan investor dan meningkatkan nilai saham atau ekuitas perusahaan.
- Keberlanjutan Operasional: Surplus memberikan kelonggaran untuk terus beroperasi tanpa tekanan finansial yang berat.
Dampak dan Manfaat Anggaran Surplus bagi Pemerintah:
- Pembangunan Infrastruktur: Pemerintah dapat menggunakan surplus untuk membiayai proyek infrastruktur publik seperti jalan, jembatan, pendidikan, dan layanan kesehatan.
- Pengurangan Defisit dan Utang Publik: Surplus dapat dialokasikan untuk mengurangi utang nasional atau membiayai defisit anggaran di masa lalu, memperkuat posisi fiskal negara.
- Dana Cadangan: Pemerintah dapat menyimpan surplus sebagai cadangan dana untuk menghadapi kondisi ekonomi yang tidak pasti, seperti resesi atau bencana alam.
- Peningkatan Layanan Publik: Surplus memungkinkan pemerintah untuk memperbaiki atau memperluas layanan publik, yang berdampak positif bagi masyarakat secara keseluruhan.
- Stabilitas Ekonomi: Dengan anggaran surplus, pemerintah dapat menjaga stabilitas ekonomi dan fiskal, mengurangi ketergantungan pada pinjaman luar negeri, dan menarik investasi.
Secara keseluruhan, anggaran surplus memperkuat daya tahan keuangan dan memberikan fleksibilitas untuk mengambil langkah strategis yang mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis atau negara.
Perbedaan Anggaran Surplus dan Anggaran Defisit
Anggaran surplus dan anggaran defisit merupakan dua konsep berbeda dalam pengelolaan keuangan.
Anggaran Surplus terjadi ketika pendapatan yang diperoleh lebih besar daripada pengeluaran yang dilakukan.
Dalam situasi anggaran surplus, suatu perusahaan atau organisasi memiliki sisa dana setelah memenuhi semua kewajiban dan kebutuhan pengeluarannya.
Surplus ini bisa digunakan untuk investasi, menambah cadangan, atau membayar utang.
Anggaran surplus sering dianggap sebagai indikator stabilitas dan keberhasilan keuangan yang baik.
Kebalikan dari anggaran surplus, anggaran defisit terjadi ketika pengeluaran melebihi pendapatan.
Dalam kondisi ini, organisasi harus mencari cara untuk menutupi kekurangan tersebut, biasanya dengan cara mengambil utang atau mengurangi pengeluaran di masa mendatang.
Defisit yang terus menerus bisa menjadi tanda masalah keuangan yang lebih besar dan memerlukan penyesuaian dalam perencanaan anggaran.
Anda dapat mengetahui keuntungan usaha Anda melalui Laporan Keuangan, untuk penanganan lanjutan, konsultasikan segera bersama kami disini