Apa Itu Deposito On Call?
Dilansir dari laman cermati.com, Deposito On Call atau DOC adalah salah satu jenis layanan deposito yang mempunyai jangka waktu pencairan singkat, mulai dari 3 hari sampai 1 bulan. Nasabah diberi opsi untuk menyimpan dana selama kurun waktu tersebut dan bisa mencairkannya sewaktu-waktu dengan syarat menginformasikannya ke pihak bank minimal tiga hari sebelumnya.
Jenis deposito ini cenderung tidak ditawarkan oleh perusahaan secara bebas karena membutuhkan proses administrasi yang panjang dan saldo minimal yang cukup besar yakni Rp100 juta sampai Rp500 juta.
DOC juga merupakan kombinasi antara rekening giro dan deposito berjangka. Dengan kata lain, bunga yang diberikan relatif lebih tinggi jika dibandingkan dengan rekening giro dan deposito berjangka. Karena itu, DOC menjadi opsi instumen investasi bagi nasabah yang menginginkan bunga yang lebih kompetitif, bahkan lebih besar dibandingkan dengan bunga pada tabungan reguler.
Keuntungan Penggunaan Deposito On Call
Meski tergolong sebagai investasi jangka pendek, deposito dengan skema on call mampu membawa sejumlah keuntungan bagi nasabahnya, yakni meliputi:
1. Dana Bisa Diambil dalam Waktu Singkat
Deposito On Call adalah salah satu privilege atau keuntungan tertinggi yang bisa diberikan bank kepada nasabahnya. Sebab, nasabah bisa mengambil berapapun nominal dana depositonya dalam waktu singkat. Hal ini sungguh berbeda dengan jenis deposito pada umumnya, di mana deposito skema on call dapat diakses nasabah melalui kartu ATM dan dapat diambil di mana dan kapan saja seperti tabungan pada umumnya.
2. Suku Bunga Dapat Dinegosiasikan
Suku bunga pada DOC juga dapat dinegosiasikan sehingga nasabah bisa memperoleh return maksimal. Hal ini akan sangat menguntungkan nasabah, terutama yang menyimpan dana dalam jumlah besar melebihi ketetapan minimal bank. Meski begitu, bank biasanya akan menetapkan batasan bunga maksimum bagi deposito jenis ini di awal ketika nasabah menyimpan dana dengan skema on call.
3. Dapat Diambil dalam Kurs Lain
DOC juga biasanya dapat diambil dalam kurs valas lain. Contohnya, Anda menyimpan DOC dengan kurs Rupiah. Saat penarikan dana, Anda bisa mengambil deposito tersebut dalam USD, SGD, Yen, Won, dan berbagai valas lainnya sesuai kebutuhan. Meski begitu, saat mendaftar program DOC, Anda sebaiknya berkonsultasi dulu dengan bank mengenai varian valas yang bisa disediakan bank.
4. Keamanan Terjamin
DOC adalah salah satu fasilitas penyimpanan dana teraman yang disediakan oleh bank. Sebanyak apapun dana yang nasabah simpan, bank akan menjamin keamanan dana tersebut dari ancaman security breach dan sejenisnya. Selain itu, dana deposito ini pun dilindungi langsung oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS Indonesia) sehingga dana bisa dikembalikan sekalipun ketika ada gejolak ekonomi ekstrem.
5. Investasi Beresiko Rendah
Deposito dengan skema on call tergolong sebagai instrumen investasi beresiko rendah karena keuntungan serta pengembalian saldo pokok yang terjamin dan sesuai dengan kesepakatan. Resiko deposito ini pun terbilang minim karena pengaruh fluktuasi dari suku bunga maupun faktor ekonomi lain sangat kecil.
Kekurangan Penggunaan Deposito On Call
Sama seperti instrumen investasi lain, Deposito On Call tetap mempunyai beberapa kekurangan dalam penggunannya, seperti:
- Resiko fluktuasi pada suku bunga pasar;
- Pencairan bunga bisa dilakukan hanya ketika dana DOC dicairkan;
- Apabila bank mengalami likuidasi, ada kemungkinan bahwa dana deposito milik nasabah tidak bisa dicairkan sepenuhnya;
- Imbal hasil relatif rendah jika dibandingkan dengan beberapa instrumen investasi lain, seperti saham;
- Bunga deposito dapat tak bernilai saat inflasi sedang tinggi. Dengan kata lain, DOC cenderung lemah saat terjadi inflasi.
Contoh Perhitungan Bunga dalam Deposito On Call
Sebagai contoh, Pak Andri menyimpan uang sebesar Rp500 juta dengan skema on call di bank BCD. Dana tersebut akan disimpan selama 15 hari dengan bunga sebesar 5% per 30 harinya, serta pajak sebesar 10%. Maka, bunga yang akan diterima Pak Andri setelah 15 hari menyimpan dananya adalah sebesar:
- Bunga Sebelum Pajak
= (Tenor DOC / 30) x Saldo Pokok x Suku Bunga
= (15 / 30) x Rp500.000.000 x 5%
= Rp12.500.000
- Bunga Setelah Pajak
= Bunga Sebelum Pajak – (Pajak x Bunga Sebelum Pajak)
= Rp12.500.000 – (10% x Rp12.500.000)
= Rp12.500.000 – Rp1.250.000
= Rp11.250.000
Dengan demikian, bunga yang diterima Pak Andri setelah menyimpan dananya selama 15 hari menggunakan Deposito On Call adalah sebesar Rp11.250.000.
Anda dapat mengetahui keuntungan usaha Anda melalui Laporan Keuangan, untuk penanganan lanjutan, konsultasikan bersama kami disini