Harta WNI Di Luar Negeri Sudah Terekam Ditjen Pajak . Data harta warga negara Indonesia (WNI) yang selama ini terpakir sudah masuk ke kantong Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan. Setidaknya ada 65 negara yang sudah mengirimkan data harta WNI ke Ditjen Pajak per akhir tahun 2018. Pengiriman datanya harta WNI ke otoritas pajak nasional ini dalam rangka menerapkan menerapkan keterbukaan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan atau automatic exchange of information (AEoI)