Daftar 10 Istilah Perbankan
1. Kartu Debit
Istilah perbankan pertama yang harus Anda ketahui adalah kartu debit. Kartu debit adalah kartu yang dikeluarkan oleh bank dan bisa digunakan oleh nasabah untuk beragam jenis kebutuhan.
Kartu ini bisa digunakan untuk melakukan pengambilan uang tunai atau melakukan jenis transaksi apapun, bila nominal uang yang ada di rekening nasabah mencukupi jumlah tagihan. Cara kerja dari kartu ini adalah pemilik kartu melakukan transaksi menggunakan kartu pin, lalu dananya akan ditarik dari rekening nasabah.
2. Kartu Kredit
Istilah perbankan yang selanjutnya adalah kartu kredit. Kartu ini hanya dikeluarkan oleh pihak bank pada nasabah yang telah memenuhi persyaratan saja. Di dalamnya terdapat kebijakan yang berbeda dari setiap bank yang menerbitkannya.
Perbedaan yang mencolok antara kartu kredit dan kartu debit adalah Anda tidak memerlukan dana sesuai dengan atau lebih dari jumlah transaksi yang Anda perlukan.
Sama halnya dengan kartu debit, untuk menggunakan jenis kartu ini juga Anda memerlukan PIN. Selain itu, Anda hanya bisa melakukan transaksi bila Anda menandatangani struk yang sesuai dengan tanda tangan yang telah Anda daftarkan.
Setiap pemilik kartu harus membayarkan kredit atau dana terutangnya setiap akhir bulan, atau sesuai dengan kesepakatan yang dijalin dengan pihak bank.
3. PIN
Istilah perbankan yang berhubungan dengan kedua istilah sebelumnya adalah PIN atau password identification number. Berdasarkan laman Bankrate, PIN adalah kombinasi angka yang sifatnya rahasia dan digunakan untuk mengakses akun ataupun rekening bank.
Kombinasi angka ini diperlukan untuk menggunakan kartu kredit, debit, atau transaksi lainnya yang berhubungan dengan rekening nasabah.
Setiap nasabah bisa menentukan kombinasi angka mereka masing-masing. Umumnya, pihak bank akan mengharuskan para nasabahnya untuk memilih kombinasi 4 hingga angka untuk dijadikan sebagai PIN pribadi mereka sendiri.
4. Bunga Bank
Saat Anda ingin menabung di bank, nantinya pihak bank akan memberikan penjelasan terkait bunga yang akan Anda terima. Bunga adalah imbalan yang diberikan pada nasabah oleh pihak bank atas adanya kepercayaan Anda dalam menabung atau menyimpan dana Anda pada bank tersebut.
Cara menghitung bunga bank adalah dengan mencari tingkat persentase dari jumlah simpanan pokok dan juga jumlah jangka waktu simpanan Anda.
Pihak bank pun akan memberikan bunga pada pinjaman yang diberikan pada para nasabahnya. Bunga yang akan ditetapkan oleh setiap bank pun tentunya berbeda-beda. Umumnya jenis ataupun transaksi akan bisa menentukan persentase bunga bank yang telah diberikan.
5. Deposito Berjangka
Istilah perbankan lain yang harus Anda ketahui adalah deposito berjangka. Berdasarkan laman OJK Pedia, deposito berjangka adalah simpanan yang hanya bisa diambil dalam waktu tertentu saja. Waktu dan juga jumlah pengambilan simpanan ini telah ditentukan oleh pihak bank dan nasabah di awal.
6. Transfer
Transfer adalah istilah perbankan yang digunakan untuk mengirim dana dari suatu rekening ke rekening lain, di mana saja dan juga kapan saja.
Anda bisa mentransfer dana Anda dalam jumlah rupiah atau dalam satuan mata uang asing, tergantung dari kebijakan bank yang Anda gunakan. Bila Anda mengirimkan dana ke rekening bank lain, maka akan ada biaya transfer yang bervariasi di setiap bank.
Kegiatan ini bisa dilakukan dari mesin ATM, menggunakan layanan internet, atau menggunakan mobile banking yang telah dijelaskan pada pihak bank.
7. Giro
Giro adalah istilah perbankan yang bisa Anda gunakan untuk menggambarkan simpanan yang bisa Anda tarik setiap waktu tanpa adanya batas nominal.
Penarikan giro ini bisa dilakukan dengan menggunakan cek, pemindahbukuan, bilyet giro, ataupun surat perintah pembayaran lain. Jika Anda menyimpan uang Anda dalam bentuk giro, maka Anda bisa mendapatkan rekening koran setiap hari.
8. LPS
Istilah perbankan ke delapan adalah LPS atau Lembaga Penjamin Simpanan. Lembaga ini bertugas untuk memberikan jaminan simpanan pada nasabah dan aktif untuk terus memelihara stabilitas perbankan sesuai dengan kewenangan dari lembaga itu sendiri.
LPS memiliki wewenang untuk menetapkan dan memungut premi atas jasa penjaminan, menetapkan dan memungut kontribusi saat bank menjadi peserta lembaga, dan tidak lupa menjalankan kewajibannya.
9. Dormant Account
Berdasarkan laman Investopedia, dormant account adalah rekening pasif yang sudah tidak dimiliki lagi dalam kurun waktu tertentu.
Jangka waktu sampai suatu rekening bisa memperoleh status dormant bervariasi, tergantung dari kebijakan bank. Umumnya, kebijakan dari bank adalah kurang lebih sama, yakni enam bulan terakhir di rekening tersebut.
10. Jatuh Tempo Pembayaran
Istilah perbankan ini digunakan agar bisa menggambarkan tanggal yang telah ditentukan sebagai batas akhir pembayaran.
Istilah ini banyak digunakan pada pembayaran tagihan kartu kredit atau cicilan yang memang harus diselesaikan. Bila nasabah gagal pembayaran pada tanggal jatuh tempo maka anda akan mendapatkan sanksi
Anda dapat mengetahui keuntungan usaha Anda melalui Laporan Keuangan, untuk penanganan lanjutan, konsultasikan segera bersama kami disini