Sebelumnya 6 perusahaan telah ditetapkan sebagai penyedia jasa yang akan dikenai pajak awal September mendatang. Mereka adalah :
Amazon Web Service
Google Asia Pacific
Google Ireland
Google LLC
Netflix International
Spotify AB
Kemudian, awal Agustus ini, ditambah lagi 10 perusahaan yang ditetapkan sebagai pembayar pajak di Indonesia, yakni :
Facebook Ireland Ltd.
Facebook Payments International Ltd.
Facebook Technologies International Ltd.
Amazon.com Services LLC
Audible, Inc.
Alexa Internet
Audible Ltd.
Apple Distribution International Ltd.
Tiktok Pte. Ltd.
The Walt Disney Company (Southeast Asia) Pte. Ltd
Informasi ini disampaikan dan untuk Penanganan Lanjutan dengan : www.cbmcsolution.id