Perbedaan Gaji Nett, Gross dan Gross up
Agar lebih jelas, berikut ini adalah penjelasan terkait gaji nett dan perbedaannya dengan gaji gross dan gross up.
1. Gaji Nett
Gaji nettt adalah suatu metode pemotongan pajak, yang mana pihak perusahaanlah yang akan menanggun pajak setiap karyawannya. Untuk itu, setiap bulannya Anda akan mendapatkan gaji sesuai dengan perjanjian awal. Jadi, gaji Anda sebenarnya sudah dinaikkan oleh pihak perusahaan. karena Anda tetap harus membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dan juga BPJS kesehatan, serta uang pensiun.
2. Gaji Gross
Gaji gross adalah metode pemotongan pajak, yang mana karyawanlah yang akan menanggung pajak penghasilannya.
3. Gaji Gross Up
Gaji gross up adalah suatu metode pemotongan pajak, yang mana pihak perusahaan dan karyawan akan mengeluarkan pajak yang nominalnya sama. Jadi, sebanyak 50% pajak penghasilan karyawan akan ditanggung oleh pihak perusahaan.
Perhitungan Gaji Nett, Gross dan Gross Up
Setiap bulannya, karyawan akan dikenakan beberapa potongan iuran, yang mana jumlahnya sendiri sudah ditetapkan oleh pemerintah dengan detail sebagai berikut:
- BPJS Ketenagakerjaan: 2%
- BPJS Kesehatan: 1%
- Uang pensiun: 1%
- PPh 21: potongan PPh 21 tergantung dari nominal gaji yang diterima oleh pihak karyawan. Berikut ini adalah detailnya berdasarkan UU No. 36 tahun 2008 pasal 17.
- Wajib Pajak yang sudah berstatus Penghasilan Kena Pajak (PKP) hingga 50 juta rupiah per tahun akan dikenakan pajak sebanyak 5%
- Wajib Pajak yang memiliki penghasilan lebih dari 50 juta rupiah hingga 250 juta rupiah akan dikenakan pajak sebanyak 15%.
- Wajib pajak yang memiliki penghasilan lebih dari 250 juta rupiah sampai 500 juta rupiah akan dikenakan pajak sebanyak 25%.
- Wajib pajak yang memiliki penghasilan lebih dari 500 juta rupiah akan dikenakan pajak sebanyak 30%.
- Wajib pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap adalah sebanyak 28%
banyak sekali pengaturan keuangan terkait gaji karyawan baik dari segi internal maupun yang berkaitan dengan kewajiban atas penghasilan. Agar memudahkan nya dapat terlihat dalam struktur biaya perusahaan anda, maupun untuk kepentingan terkait divisi HR, seperti penilaian, evaluasi, kenaikan gaji, ini semua dapat tercermin dalam Laporan Keuangan, untuk mengetahui secara jelas setiap bagian kerja yang terlibat untuk mendukung tercapai nya Goal perusahaan, untuk penanganan lanjutan segera konsultasikan bersama kami disini