PBB Di Surabaya Naik 300% . Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 300 persen di Surabaya terus dikeluhkan warga. Sementara, Pemkot Surabaya juga memberlakukan keringanan pembayaran PBB bagi yang tidak mampu .
Keringanan paling besar adalah untuk keluarga tidak mampu. Tim Keringanan PBB itu akan turun dan mensurvei kondisi rumah. Tim internal BPKPD ini yang memutuskan berapa yang berhak atas keringanan PBB .
Jika kondisi ekonomi miskin maka warga berhak atas keringanan 50 persen. Jika setengah miskin diskon keringanan PBB kurang 50 persen