PBB Di Surabaya Naik 300%

PBB Di Surabaya Naik 300% . Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 300 persen di Surabaya terus dikeluhkan warga. Sementara, Pemkot Surabaya juga memberlakukan keringanan pembayaran PBB bagi yang tidak mampu .

Keringanan paling besar adalah untuk keluarga tidak mampu. Tim Keringanan PBB itu akan turun dan mensurvei kondisi rumah. Tim internal BPKPD ini yang memutuskan berapa yang berhak atas keringanan PBB .

Jika kondisi ekonomi miskin maka warga berhak atas keringanan 50 persen. Jika setengah miskin diskon keringanan PBB kurang 50 persen

Previous Post
Resmi! Menkeu Tarik Aturan Pajak E-Commerce (PMK-210/2018)
Next Post
Harta WNI Di Luar Negeri Sudah Terekam Ditjen Pajak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed