Setelah relaksasi penundaan pembayaran cukai rokok selama tiga bulan, pemerintah sedang menggodok konsep relaksasi serupa untuk minuman beralkohol golongan A seperti bir dan minuman sejenisnya
Data Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menunjukkan empat dampak yang harus ditanggung oleh para pelaku industri MMEA
Pertama, penurunan penyerapan pasar. Kedua, penurunan penjualan dengan rata-rata 33,54%. Ketiga, kebijakan meliburkan sementara karyawan. Keempat, penurunan proyeksi volume bayar cukai rata-rata 31,88%. Upaya merumuskan kebijakan untuk minuman beralkohol golongan A, tidak semudah rokok dan golongan yang berpita cukai
Informasi ini disampaikan dan untuk Penanganan Lanjutan hubungi : www.cbmcsolution.id