DJP akan Lakukan Ekstensifikasi dan Penambahan Objek Pajak untuk Penuhi Target 2022

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan penerimaan pajak yang cukup tinggi pada tahun depan. Angkanya cukup fantastis, yakni menembus Rp 1.262,92 triliun

Tekanan yang dialami perekonomian yang terkena dampak pandemi mengakibatkan potensi pajak yang bisa dikumpulkan menjadi berkurang dibandingkan saat normal. Direktorat Jenderal Pajak memang ‘semakin liar’ dalam berburu pajak. Tak hanya menyasar konsumen di dunia nyata melalui skema multitarif pajak, melainkan juga di dunia maya

Dalam beberapa hari terakhir misalnya, otoritas pajak begitu gencar memantau pergerakan wajib pajak di media sosial baik di Twitter, Instagram, maupun aplikasi terbaru yang tengah hits, TikTok

Informasi ini disampaikan dan untuk Penanganan Lanjutan dengan : www.cbmcsolution.id

Previous Post
Apa itu Diskon ? Apa saja Jenis Jenis Diskon ? (4/4)
Next Post
Pemerintah akan Tambah Bahan Ajar Pajak untuk SD-SMA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed