Pembayaran Bea Meterai dengan Menggunakan SSP

SSP digunakan untuk pembayaran Bea Meterai dalam hal :

  1. Dokumen sebagai alat bukti di Pengadilan (jumlah > 50 dokumen) atau
  2. Penggunaan meterai tempel tidak memungkinkan untuk dilakukan karena Meterai tempel tidak tersedia atau tidak dapat digunakan (dilakukan paling lama 30 hari sejak saat terutangnya Bea Meterai)

Cara pembayaran Bea Meterai menggunakan SSP :

  1. Menggunakan ID Billing dengan kode akun pajak 411611 dan kode jenis setoran 100
  2. Membuat daftar dokumen dalam hal pembayaran Bea Meterai dengan menggunakan SSP dilakukan atas 2 atau lebih dokumen yang terutang Bea Meterai
  3. Melekatkan SSP yg telah mendapatkan NTPN dengan dokumen yg terutang Bea Meterai atau daftar dokumen

Informasi ini disampaikan dan untuk Penanganan Lanjutan dengan : www.cbmcsolution.id

Previous Post
#2 Analisa Laporan Keuangan – Menentukan Strategi Penjualan
Next Post
#3 Analisa Laporan Keuangan – Memperbaiki Pencapaian Profit Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed