BREAKING NEWS! Insentif Pajak Terkait Covid-19 Resmi Diperpanjang Sampai Juni 2021

Sejalan dengan upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19), Pemerintah telah merevisi peraturan pajak sehubungan dengan Insentif Pajak untuk Sektor Industri Sehubungan Dampak COVID-19. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No.9/PMK.03/2021. Revisi dilakukan dengan memperpanjang jangka waktu Insentif yang sebelumnya sampai dengan Desember 2020 berubah sampai dengan Bulan Juni 2021 :

  • PPh 21 DTP
  • Diskon 50% Angsuran PPh 25
  • PPh Final UMKM DTP
  • Pembebasan PPh 22 Impor
  • Pengembalian Pendahuluan PPN
  • PPh Final Jasa Konstruksi DTP

Informasi ini disampaikan dan untuk Penanganan Lanjutan dengan : www.cbmcsolution.id

Previous Post
#1 Analisa Laporan Keuangan – Mematangkan Ekspansi Bisnis
Next Post
#4 Piutang – Karakteristik Piutang Dagang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed