Apa Itu Depreciation?
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau PSAK menjelaskan bahwa depreciation adalah alokasi dari jumlah sebuah aktiva yang bisa disusutkan sepanjang masa kegunaan yang telah diestimasi.
Selanjutnya, Rudianto menjelaskan bahwa penyusutan atau depreciation adalah mengalokasikan harga perolehan aset tetap menjadi beban dalam periode akuntansi yang menikmat fungsi manfaat dari aset tetap itu sendiri.
Di didi lain, Winston Pontoh menjelaskan bahwa pengurangan kemampuan aset tetap akan diiringi dengan jangka waktu pemakaiannya. Pada saat yang sama, aset tetap tersebut akan mulai mengalami kondisi keusangan yang membuat barang tersebut disebut dengan depreciation.
Berdasarkan penjelasan para ahli di atas, bisa kita simpulkan bahwa depreciation adalah suatu proses akuntansi yang digunakan agar bisa mengalokasikan biaya dari aset berwujud ke biaya sistematis pada periode yang sudah diharapkan demi memperoleh manfaat atau fungsi dari penggunaan aset itu sendiri.
Namun, Apa Itu Aset?
Tidak seluruh aset perusahaan bisa mengalami penyusutan. Aset yang bisa mengalami penyusutan adalah aset jangka panjang dengan tujuan akuntansi dan juga pajak. Pihak perusahaan bisa mengurangi pajak untuk biaya asetnya. Itu artinya, perusahaan bisa mengurangi penghasilan kena pajaknya sambil memanfaatkan aset tersebut.
Dalam melakukan depreciation, tentunya terdapat aturan tertentu.
Berdasarkan Internal Revenue Service (IRS), saat melakukan metode depreciation untuk suatu aset, maka perusahaan harus menyebarkan biaya dari setiap waktunya. IRS pun membuat aturan tentang kapan perusahaan bisa melakukan pengurangan tersebut. Suatu aset pun harus bisa dinyatakan dengan mata uang.
IRS pun menjelaskan bahwa aset sebagai properti. Artinya, aset tersebut bisa dalam bentuk aset berwujud dan aset tidak berwujud. Keduanya bisa dilakukan depreciation. Namun untuk aset tidak berwujud, proses penyusutannya dikenal dengan amortisasi.
Aset berwujud dalam hal ini adalah aset nyata yang bisa disentuh, seperti komputer, laptop, gedung, gudang, kendaraan, dan lain sebagainya.
Sebaliknya, aset tidak berwujud adalah aset yang tidak bisa disentuh namun bisa dijual atau dibeli, seperti hak cipta, hak paten, dan beragam properti intelektual lainnya.
Anda dapat mengetahui keuntungan usaha Anda melalui Laporan Keuangan, untuk penanganan lanjutan konsultasikan segera bersama kami disini