Implementasi Nasional e-Faktur 3.0 mulai 1 Oktober 2020

Dalam rangka meningkatkan kemudahan pelayanan kepada Pengusaha Kena Pajak, Direktorat Jenderal Pajak telah merilis aplikasi e-Faktur versi 3.0. yang akan diimpementaskan secara nasional pada tanggal 1 Oktober 2020. Dalam aplikasi tersebut, terdapat beberapa perubahan yang signifikan dari versi sebelumnya

Informasi ini disampaikan dan untuk Penanganan Lanjutan dengan : www.cbmcsolution.id

Previous Post
Bulan Depan Belanja di Shopee Dipungut PPN? Berikut Contoh Barangnya
Next Post
#1 Piutang – Pengertian Piutang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed