Potongan Penjualan atau Sales Discount (1/2)

Merupakan pengurangan harga terhadap produk barang / jasa. Yang telah dijual oleh pemilik produk kepada customer nya.

Sales discount biasanya diberikan oleh penjual karena beberapa syarat :

  1. pembayaran lebih cepat dari jatuh tempo
  2. pembelian produk dalam jumlah banyak
  3. hasil negosiasi melalui penilaian dari pemilik produk kepada customer tsb

Pembayaran lebih cepat dari jatuh tempo

customer jarang sekali melakukan hal seperti ini, yaitu membayar faktur lebih cepat dari tanggal jatuh tempo, lebih banyak customer yang mengulur pembayaran. Jika pun ada yang melakukan hal demikian karena ada unsur terdesak, urgent, penting, dsb nya. Namun kondisi seperti ini amatlah jarang terjadi di dunia usaha.

Jika customer terus menunggak pembayaran, akan mempengaruhi arus kas bisnis, perputaran piutang usaha, dan ujung ujung nya turut mempengaruhi keuangan bisnis secara keseluruhan. Agar ini tidak terjadi kepada bisnis anda, segera ketahui solusi nya disini

Previous Post
Pemerintah akan Tambah Bahan Ajar Pajak untuk SD-SMA
Next Post
Business Game

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed