PPKM Kembali ke Level 3, Siapkan Ini Biar Tidak Boncos!

Wilayah Jabodetabek masuk ke PPKM Level 3. Dalam aturan itu, tentu aktivitas masyarakat akan dikurangi karena pengetatan tersebut. Dalam mengatur keuangan juga akan ada perubahan tentunya karena pergerakan akan kembali terbatas

Khususnya bisnis di bidang entertainment, berhubungan usaha-usaha di pusat perbelanjaan, restoran, kafe dalam mall, dan bidang usaha tertentu yang disyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku. Maupun bisnis lainnya yang kembali menerapkan WFH (work from home) bekerja dari rumah, maupun mengaplikasikan sarana online dalam bisnis nya

Beberapa hal yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut :

  1. Perencanaan Keuangan
  2. Strategi Penjualan
  3. Manajemen SDM

ketiga hal diatas tsb, merupakan 3 point utama yang paling penting untuk dipersiapkan dengan positif dalam merespon adanya ketentuan yang berlaku, untuk menyesuaikan nya dengan alur bisnis anda, dapat segera konsultasikan bersama kami disini

Previous Post
Langkah Penting Untuk Bangkitkan Bisnis
Next Post
Mau Jadi Entrepreneur Sukses? Wajib Punya 10 Mindset Entrepreneur ini! (1/3)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed