Setelah Cukai Rokok, Pemerintah Siapkan Relaksasi Industri Minuman Beralkohol

Setelah relaksasi penundaan pembayaran cukai rokok selama tiga bulan, pemerintah sedang menggodok konsep relaksasi serupa untuk minuman beralkohol golongan A seperti bir dan minuman sejenisnya

Data Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menunjukkan empat dampak yang harus ditanggung oleh para pelaku industri MMEA

Pertama, penurunan penyerapan pasar. Kedua, penurunan penjualan dengan rata-rata 33,54%. Ketiga, kebijakan meliburkan sementara karyawan. Keempat, penurunan proyeksi volume bayar cukai rata-rata 31,88%. Upaya merumuskan kebijakan untuk minuman beralkohol golongan A, tidak semudah rokok dan golongan yang berpita cukai

Informasi ini disampaikan dan untuk Penanganan Lanjutan hubungi : www.cbmcsolution.id

Previous Post
Basic Business Skill
Next Post
Bagaimana Mengatur Keuangan Keluarga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed