Ditjen Pajak Akan Memisahkan Diri dari Kemenkeu?

Wacana untuk menjadikan Direktorat Jenderal Pajak atau DJP menjadi lembaga independen terpisah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih terus berkembang

Selain telah tertuang dalam amandemen Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan atau KUP, pemerintah diketahui akan menyusun rancangan peraturan presiden (Perpres) tentang tata cara kinerja begitu UU KUP disahkan
Disebutkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2020 – 2024, rancangan perpres tersebut akan mengatur tata kerja lembaga pajak serta koordinasi dengan menteri keuangan

Informasi ini disampaikan dan untuk Penanganan Lanjutan dengan : www.cbmcsolution.id

Previous Post
#2 Piutang – Jenis Jenis Piutang
Next Post
#8 (Part 2) Solusi Bisnis dan Keuangan : Bisnis ku masih kecil dan UMKM, tapi saya ingin Memiliki Laporan Keuangan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed