Wacana untuk menjadikan Direktorat Jenderal Pajak atau DJP menjadi lembaga independen terpisah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih terus berkembang
Selain telah tertuang dalam amandemen Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan atau KUP, pemerintah diketahui akan menyusun rancangan peraturan presiden (Perpres) tentang tata cara kinerja begitu UU KUP disahkan
Disebutkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2020 – 2024, rancangan perpres tersebut akan mengatur tata kerja lembaga pajak serta koordinasi dengan menteri keuangan
Informasi ini disampaikan dan untuk Penanganan Lanjutan dengan : www.cbmcsolution.id