Harta WNI Di Luar Negeri Sudah Terekam Ditjen Pajak

Harta WNI Di Luar Negeri Sudah Terekam Ditjen Pajak . Data harta warga negara Indonesia (WNI) yang selama ini terpakir sudah masuk ke kantong Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan. Setidaknya ada 65 negara yang sudah mengirimkan data harta WNI ke Ditjen Pajak per akhir tahun 2018. Pengiriman datanya harta WNI ke otoritas pajak nasional ini dalam rangka menerapkan menerapkan keterbukaan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan atau automatic exchange of information (AEoI)

Previous Post
PBB Di Surabaya Naik 300%
Next Post
Turis Asing yang Belanja di Indonesia Bakal Tak Kena Pajak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed