Jenis KPR di Indonesia
Perkembangan sektor properti di Indonesia yang pesat membuat sebagian besar orang banyak memilih KPR sebagai cara untuk mendapatkan rumah dengan cepat.
Hal ini menjadikan pemerintah membagi jenis KPR yang ada untuk masyarakat Indonesia. Ada dua jenis KPR di Indonesia, Yaitu KPR Subsidi dan KPR Non Subsidi.
- KPR Subsidi
Merupakan Kredit kepemilikan rumah untuk masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah. KPR ini ditawarkan agar mereka dapat memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang mereka miliki.
Subsidi yang diberikan kepada masyarakat menengah ke bawah ini adalah berupa keringanan kredit dari pemerintah. Adapun perhitungannya adalah dari penghasilan pemohon dan maksimal kredit yang diberikan.
- KPR Non Subsidi
KPR yang diperuntukan bagi seluruh masyarakat Indonesia adalah KPR Non subsidi. Artinya, semua ketapan KPR akan ditentukan pihak perbankan terkait. Besarnya kredit dan suku bunga juga akan disesuaikan kebijakan bank masing-masing.
bagi para pengusaha, salah satu syarat dalam pengajuan KPR adalah Laporan Keuangan, selain itu dibutuhkan juga pengaturan keuangan bisnis agar pembayaran KPR berjalan lancar, tidak mengganggu keuangan bisnis Anda hingga ke Asset pribadi Anda yang lainnya, untuk penanganan lanjutan, segera konsultasikan bersama kami disini
Informasi ini disampaikan dan untuk Penanganan lanjutan dengan : cbmcsolution.id