Potongan Pembelian atau Purchase Discount (1/2)

merupakan kebalikan nya dari sales discount, jika sales discount dipandang dari sudut penjual, terhadap produk yang dijualnya kepada customer. Purchase discount merupakan pengurangan harga yang didapatkan atas pembelian produk kepada pemasok / supplier

Dengan demikian akan mengurangi kewajiban membayar faktur pembelian yang timbul atas pembelian produk kepada pemasok. Perhatikan syarat dan ketentuan untuk bisa mendapatkan Purchase discount

Hutang Usaha

Hal ini sebagai faktor yang mengambil peranan penting untuk bisa mendapatkan potongan pembelian yang diberikan oleh pemasok Anda. perlu dikaji lebih lanjut, performa atas pembayaran hutang usaha Anda selama bertransaksi dengan supplier tsb, apakah layak untuk mendapatkan purchase discount

jika dalam beberapa kurun waktu selama anda bertransaksi, telah menunjukkan performa positif kepada pemasok anda dalam hal pembayaran, kemungkinan besar purchase discount pun akan diberikan dengan beberapa pertimbangan positif, diperlukan Pengelolaan Keuangan yang baik mencakup hutang usaha ini, agar dapat memberikan anda benefit dalam mendapatkan purchase discount dari supplier anda, untuk solusi nya bisa Anda konsultasikan segera disini

informasi ini disampaikan dan untuk Penanganan Lanjutan dengan : cbmcsolution.id

Previous Post
Pemerintah Perpanjang Diskon PPnBM Kendaraan Baru sampai Desember 2021
Next Post
Potongan Pembelian atau Purchase Discount (2/2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed