Apa Itu Bunga Floating?
Bunga floating memiliki nama lain bunga mengambang atau bunga berjalan. Bunga floating adalah perhitungan bunga yang dilakukan oleh pihak bank dalam memberikan pinjaman kredit, khususnya KPR atau Kredit Pemilikan Rumah.
Sederhananya, bunga floating adalah cara perhitungan yang digunakan oleh pihak bank dalam menghitung pinjaman kredit.
Bunga floating yang juga dikenal dengan bunga berjalan juga karena nominalnya terus mengalami perubahan dan tidak statis selama periode kredit. Perubahan pada nominal bunga ini juga terjadi karena telah disesuaikan dengan acuan suku bunga pasar, suku bunga dari Bank Indonesia, atau kebijakan dari bank itu sendiri.
Misalnya saja seperti suku bunga dua tahun awal, yakni sebesar 10% atau 1 juta rupiah. Tapi karena terdapat perubahan suku bunga Bank Indonesia, maka bunga bank pun turut mengalami perubahan menjadi 13%. Jadi, cicilan rumah akan mengalami kenaikan, sehingga di tahun ketiga Anda harus membayar cicilan sebanyak 1,3 juta rupiah.
Biasanya, kenaikan suku bunga ini terjadi karena kondisi negara memang sedang tidak stabil atau kemungkinan juga terjadi defisit anggaran negara, sehingga membuat suku bunga berubah.
Untuk itu, jenis suku bunga ini akan sangat sesuai sekali untuk Anda yang telah siap untuk menerima profil risiko yang lebih tinggi.
Skema perhitungan free cash flow ini menggunakan dua skema utama, yakni skema efektif dan anuitas. Skema efektif adalah suatu skema yang menerapkan perhitungan bunga dengan berdasarkan saldo pinjaman dan juga saldo suku bunga kredit pemilikan rumah atau KPR.
Di sisi lain, skema anuitas adalah skema perhitungan yang sedang digunakan oleh berbagai bank di Indonesia dalam menghitung bunga floating pada kredit pemilikan rumah.
Perbedaan antara kedua skema perhitungan tersebut adalah total angsuran per bulannya yang tidak akan mengalami perubahan. Walaupun demikian, hal tersebut berbeda dengan skema flat yang berdasarkan angsuran skema. Skema anuitas ini adalah gabungan dari skema efektif dan juga skema flat.
Kelebihan dan Kekurangan Bunga Floating
Suku bunga floating memiliki kelebihan sendiri, yakni masih ada kemungkinan terjadinya penurunan cicilan.
Contohnya bila di tahun ketiga floating rate-nya sebesar 12% dengan nominal 1,2 juta rupiah, bisa saja mengalami perubahan pada tahun keempat menjadi 11%. Itu artinya, cicilan pun akan turut mengalami penurunan menjadi 1,1 juta rupiah.
Sedangkan untuk kekurangannya adalah floating rate dari kredit pemilikan rumah akan lebih sering mengalami kenaikan daripada penurunan. Itu artinya, kemungkinan bunga untuk turun akan sangat kecil.
Untuk itu, sangat disarankan untuk selalu memeriksa besaran persentase floating rate di setiap situs website bank.
Anda dapat mengetahui keuntungan usaha Anda melalui Laporan Keuangan, untuk penanganan lanjutan konsultasikan segera bersama kami disini